Materi Perkuliahan Pendidikan IPS Semester III
Perkembangan PDIPS dan PIPS terkait erat dengan konsep dan perkembangan social studies. Konsep social studies ini sendiri berkembang di Amerika Serikat yang kemudian ditandai dengan berdirinya National Council for The Social Studies (NCSS). Pada pertemuan pertama NCSS disepakati bahwa “Ilmu social sebagai inti dari kurikulum”, dan terdapat juga kesepakatan mengenai studi sosial yang berawal dari pandangan Edgar, yang menyatakan bahwa “ Studi sosial adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan”.
Dalam perkembangannya studi sosial mengalami ketidaksepahaman dalam pendefinisian. Keadaan ini menyebabkan ketidakmenentuan, ketidakberkeputusan, ketidakbersatuan, dan ketidakmajuan. Bahkan studi social mendapat serangan dari berbagai sudut. Namun pada akhirnya NCSS berhasil, menyepakati “scope and sequence of social studies”, yang kemudian berhasil disepakati konsep “social studies” untuk abad ke 21 yang dituangkan dalam “Charting A Course: Social Studies for the 21st Century”, dan terakhir disepakati “Curriculum Standards for Social Studies”, dan dalam perkembangan terakhir itu NCSS masih tetap menempatkan “citizenship education” sebagai inti dari tujuan “social studies”.
Untuk di Indonesia sendiri perkembangan pemikiran PIPS dapat ditelusuri dan kita dari alur perubahan kurikulum dalam dunia persekolahan. Istilah IPS muncul pertama kalinya dalam Seminar National tentang Civic Education di Tawamangu Solo. Dimana dari hasil pertemuan seminar tersebut muncul tiga istilah yaitu, “ pengetahuan social, studi social, dan Ilmu Pengetahuan Sosial”. Kemudian konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan pada tahun 1972-1973, yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Konsep pendidikan IPS tersebut kemudian memberi inspirasi terhadap Kurikulum 1975, yang emang dalam banyak hal mengadopsi inovasi yang dicoba melalui Kurikulum PPSP. Konsep pendidikan IPS seperti itu tetap dipertahankan dalam kurikulum 1984, yang memang secara konseptual merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975.
Bila disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujudkan dalam Kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di Indonesia mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, pendidikan IPS di Indonesia yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmission” dalam bentuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Sejarah Nasional, kedua pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi social science dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan yang terintegrasi di SD.
Menyinggung sedikit tentang maslah pengajaran IPS di sekolah pengajaran IPS di sekolah cenderung menitikberatkan pada penguasaan hafalan dan hal tersebut menimbulkan situasi kesal yang membosankan pada siswa. Oleh karena itu diperlukan adanya reorientasi pengembangan yang mencakup peningkatan mutu SDM agar guru lebih mampu mengembangkan kecerdasan siswa lebih optimal melalui variasi interaksi dan pemanfaatan media dan sumber belajar yang lebih menantang. Bersamaan itu perlu diperlukan upaya peningkatan dukungan sarana dan prasarana serta insentif yang fair.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekeliling kita yang merupakan suatu kesatuan ruang yang terdiri dari komponen biotik, abiotik serta komponen sosekbudkesmas (social, ekonomi , budaya, dan kesehatan masyarakat). Yang termasuk kedalam komponen sosekbudkesmas adalah makhluk hidup manusia serta disini juga faktor kebudayaan menjadi bagian dari komponen ini. Kebudayaan merupakan keseluruhan pandangan hidup dari suatu masyarakat.
Bagian yang lain dari komponen sosekbudkesmas adalah manusia. Dalam hubungannya manusia dengan lingkungan terdapat hubungan timbal balik antara keduanya. Keduanya saling ketergantungan satu sama lain. Terdapat dua pandangan yang menjelaskan mengenai lingkungan hidup dan manusia yang ada di dalamnya, yang pertama menyatakan bahwa manusia mengontrol alam sebagai sumber kesejahteraan, dan pandanagan yang kedua menyatakan bahwa manusia sangat terkait juga dengan alam. Selain kedua pandanagan tersebut terdapat pula pendekatan yang dikenala dengan enviromentalisme. Enviromentalisme merupakan suatu teori yang dalam pandangannya menyatakan bahwa aktivitas manusia dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Namun selian itu juga manusia dsapat mempengaruhi lingkungan hidupnya. Kerena seperti yang telah dijelaskan sebelumnya antara manusia dengan lingkungan ini terdapat hubungan timbal balik.
Perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup akan berdampak pada manusianya. Faktor penyebab perubahan pada lingkungan ini biasanya akibat dari alam namun bias juga akibat dari tangan-tangan maniusianya itu sendiri. Dapat kita lihat dari beberapa masalah yang terjadi di Negara kita, misalnya peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas. Semburan lumpur panas ini menyebabkan tergenangnya ratusan rumah dikawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian. Dalam hal ini terlihat jelas bahwa perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup akan berpengaruh terhadapa manusianya. Selain itu dapat kita lihat apa yang menjadi penyebab terjadinya semburan lumpur panas ini. Ada yang mengatakan bahwa lumpur Lapindo meluap karena kegiatan PT Lapindo di dekat lokasi tersebut. Pihak Lapindo juga beropini bahwa semburan lumpur tersebut merupakan akibat dari sesuatu diluar kuasa manusia, sehingga digolongkan sebagai bencana alam. Tetapi dalam hal ini kita tidak hanya melihat bahwa peristiwa ini diugolongaklan sebagai bencana alam, karena pada peristiwa lapindo ini bisa juga dikatakan sebagai bencana teknologi yang diakibatkan dari tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Dari peristiwa ini jelas terlihat adanya ketergantungan antara manusia dengan lingkungannya dan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya.
Individu merupakan satu kesatuan jiwa dan raga yang berkegiatan sebagai keseluruhan. Kesatuan jiwa-raga tersebut membentuk sutu insan (manusia). Setiap individu akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan untuk pembentukan kepribadiannya. Kepribadian merupakn keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi fisik-biologis dengan potensi mental-psikologis, dengan dipengaruhi oleh lingkungan sosial budaya dan lingkungan alam/fisikal. Potensi fisik-biologis dengan potensi mental-psikologis pada diri suatu individu biasanya dipengaruhi oleh factor bawaan dari lahir dan potensi yang biasanya dibaewa sejak lahir biasanya tidak dapat dirubah kerena merupakan pemberian dari Tuhan (given). Misalnya saja dapat kita ambil contoh orang yang cacat fisik dari lahir, sudah jelas potensi fisiknya kurang dan ini tidak dapat dirubah karena sifatnya bawaan, namun bagaiama kepribadian yang akan dibentuk oleh seseorang yang cacat ini dapat dipengaruhi oleh lingkungannya. Biasanya orang yang cacat cenderung akan terganggu pada potensi mental-psikologis karena biasanya mereka merasa minder. Padahal kepribadian yang terbentuk tersebut akan membentuk pribadi yang kelak akan memiliki peran dan status dalam kehidupannya berkelompok dan bermasyarakat.
Terbentuknya suatu kelompok sosial disebabkan oleh kebutuhan manusia untuk berhubungan, namun tidak semua hubungan tersebut dapat dikatakan sebagai kelompok sosial. Sedangakan masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang berinteraksi dalam jangka waktu yang relatif lama menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus-menerus dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Kelembagaan Sosial merupakan himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat (association). Institusinalisasi atau kelembagaaan dapat terbentuk karena adanya cara (ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores) dan kebiasaan (custom). Kelembagaan ini memiliki ciri-ciri diantaranya, mempunyai tujuan tertentu, memiliki alat kelengkapan untuk mencapai tujuan, memiliki lambang tertentu, atau slogan, semboyan, memiliki tradisi lisan atau tertulis yang diwujudkan dalam bentuk adat istiadat, norma, tata tertib atau pertaturan tertentu.
Lembaga mempunyai fungsi-fungsi tertentu diantaranya, memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang bagaimana bersikap & bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan yang bersangkutan., menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan, dan memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control), yaitu sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya. Social control yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Berdasarkan sifatnya, Social control dapat preventif atau represif.
Sebagai contoh lembaga sosial yang ada di Indonesia misalnya lembaga peradilan dan lembaga pengadilan. Lembaga peradilan merupakan badan yang berhubungan dengan tugas Negara dalam menegakkan hukum dan keadilan, sedangkan lembaga pengadilan merupakan badan yang melakukan peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha Negara. Dimana keempat lembaga peradilan tersebut berpuncak di Mahkamah Agung.